Majelis Ulama Indonesia (MUI) Larang Wanita Bersuami Pajang Foto di Medsos

Loading...
Loading...

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang keras kaum Muslim wanita yang sudah berstatus istri memajang foto-fotonya di media sosial (medsos).


“Jangan memamerkan foto-foto Anda di media sosial, Facebook, Line, BBM, WA, dan lainnya, karena dapat berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga,” kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin, melansir Naviri.


Pakar pemikiran Islam modern itu mengatakan, wanita Muslim yang telah menikah tak perlu memamerkan wajah serta sebagian tubuhnya di Facebook, sebab lebih berdampak negatif ketimbang positif.

Bahkan, sebut Zainal, memamerkan wajah bagi wanita Muslim yang telah menikah dapat menimbulkan ketersinggungan suami, yang kemungkinan berujung pada keretakan hubungan baik rumah tangga.


Sebab ketika gambar wajah serta sebagian tubuh wanita terpajang di medsos, hal itu menarik perhatian para lelaki dengan berbagai komentar.
“Saya melihat bahwa perempuan Muslim yang sudah berkeluarga justru senang meng-upload foto-fotonya, dan malah lebih senang lagi jika ada orang atau pengguna Facebook yang berkomentar dengan kata-kata, misalkan ‘bunda cantik’,” ucapnya.


Dalam Islam, lanjut Zainal, kecantikan wanita hanya untuk suaminya, bukan untuk orang lain. Oleh karena itu, wanita berdandan, bergaya, hanya untuk suaminya agar hubungan keluarga lebih membaik, bukan untuk memamerkan kepada orang banyak.

Ia mengakui bahwa saat ini banyak sekali wanita Muslim, khususnya di Kota Palu dan secara umum di Sulawesi Tengah, yang telah menikah dan rajin menggunggah foto pribadinya ke medsos, khususnya Facebook.


Hal itu sebenarnya tidak menjadi masalah, asalkan foto tersebut dengan suami atau keluarga, dan tidak memamerkan aurat atau hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.


Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.


Sumber :  manaberita.com


Loading...

0 Response to "Majelis Ulama Indonesia (MUI) Larang Wanita Bersuami Pajang Foto di Medsos"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel