Siswa SMP di Manado Meninggal Dunia Saat Dihukum Berlari Karena Terlambat Masuk Sekolah
Loading...
Loading...
Seorang Siswa SMP di Manado bernama Fanli Lahingide (14),
meninggal dunia saat dihukum berlari keliling lapangan sekolah oleh gurunya.
Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi
Utara itu menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (1/10/2019).
Meninggalnya siswa SMP ini bermula ketika ia terlambat masuk
sekolah pada Selasa Pagi.
Salah satu guru yang sedang piket pada saat itu, CS (58)
memberikan hukuman kepada Fanli.
Fanli diminta berlari keliling lapangan sekolah yang kurang
lebih berukuran sekitar 15×8 meter.
Namun belum satu putaran, sang siswa meminta izin
beristirahat karena kelelahan. Namun, CS tak mengizinkan korban untuk
beristirahat.
Alhasil, Fanli pun terpaksa melanjutkan larinya dalam
kondisi kelelahan. Namun saat putaran kedua, Fanli tiba-tiba jatuh pingsan.
Melihat siswanya jatuh pingsan, para guru pun langsung
melarikan korban ke RS AURI sekitar pukul 08.30 WITA.
Namun, korban langsung diarahkan untuk dibawa ke RS Prof
Kandou Kota Manado.
Sayang, korban menghembuskan napas terakhirnya saat dirujuk
ke RS Prof Kandou.
Mengutip Kompas.com, saksi Asri Entimen yang juga bertugas
sebagai guru piket bersama CS, menyebut korban dihukum lantaran sudah terlambat
masuk sekolah sebanyak dua kali.
Pada selasa pagi, korban baru tiba di sekolah pada 07.25
WITA sehingga tak ikut apel pagi.
“Bahwa korban sudah dua kali terlambat datang ke sekolah,
dan pada saat mendapat tindakan lari, korban tidak mengeluh sakit,” ujar
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, menirukan kesaksian Asri.
Hal yang sama turut disampaikan oleh Kepala SMP Kristen 46
Mapanget Barat Selmi Ramber.
Mengutip Tribun Manado, Selmi mengatakan sudah menjadi
aturan sekolah untuk menghukum siswa yang terlambat datang.
“Setiap siswa ketika terlambat ada sanksi. Jadi pada pagi
tadi Fanly terlambat ke sekolah, dan diberi sanksi oleh oknum guru. Bukan hanya
Fanly sendiri yang diberi sanksi, ada beberapa siswa lain juga yang diberi sanksi
oleh oknum guru karena terlambat datang ke sekolah,” ungkap Selmi.
Kematian Fenli Lahingide ini sudah dilaporkan keluarganya ke
kantor polisi.
Ibu korban, Julin Mandiangan, menyebut anaknya berangkat
sekolah pada pukul 6.30 WITA dan sempat memberinya sarapan.
Menindaklanjuti laporan keluarga korban, Kapolsek Muhlis
akan memeriksa oknum guru CS (58) pada Rabu (2/10/2019).
Selain itu, Muhlis mengaku pihaknya belum bisa memastikan
penyebab kematian korban.
“Korban sudah di autopsi, namun hasil autopsi nanti keluar
seminggu setelah dilakukan autopsi.
“Masih menunggu hasil autopsi untuk penyebab kematiannya,”
pungkas Muhlis.
Sumber: tribunnews.com
Loading...
0 Response to "Siswa SMP di Manado Meninggal Dunia Saat Dihukum Berlari Karena Terlambat Masuk Sekolah"
Posting Komentar