Siswa SMP di Manado Meninggal Dunia Saat Dihukum Berlari Karena Terlambat Masuk Sekolah

Loading...
Loading...

Seorang Siswa SMP di Manado bernama Fanli Lahingide (14), meninggal dunia saat dihukum berlari keliling lapangan sekolah oleh gurunya.

Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara itu menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (1/10/2019).


Meninggalnya siswa SMP ini bermula ketika ia terlambat masuk sekolah pada Selasa Pagi.

Salah satu guru yang sedang piket pada saat itu, CS (58) memberikan hukuman kepada Fanli.

Fanli diminta berlari keliling lapangan sekolah yang kurang lebih berukuran sekitar 15×8 meter.

Namun belum satu putaran, sang siswa meminta izin beristirahat karena kelelahan. Namun, CS tak mengizinkan korban untuk beristirahat.

Alhasil, Fanli pun terpaksa melanjutkan larinya dalam kondisi kelelahan. Namun saat putaran kedua, Fanli tiba-tiba jatuh pingsan.

Melihat siswanya jatuh pingsan, para guru pun langsung melarikan korban ke RS AURI sekitar pukul 08.30 WITA.

Namun, korban langsung diarahkan untuk dibawa ke RS Prof Kandou Kota Manado.
Sayang, korban menghembuskan napas terakhirnya saat dirujuk ke RS Prof Kandou.

Mengutip Kompas.com, saksi Asri Entimen yang juga bertugas sebagai guru piket bersama CS, menyebut korban dihukum lantaran sudah terlambat masuk sekolah sebanyak dua kali.


Pada selasa pagi, korban baru tiba di sekolah pada 07.25 WITA sehingga tak ikut apel pagi.

“Bahwa korban sudah dua kali terlambat datang ke sekolah, dan pada saat mendapat tindakan lari, korban tidak mengeluh sakit,” ujar Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, menirukan kesaksian Asri.

Hal yang sama turut disampaikan oleh Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat Selmi Ramber.

Mengutip Tribun Manado, Selmi mengatakan sudah menjadi aturan sekolah untuk menghukum siswa yang terlambat datang.

“Setiap siswa ketika terlambat ada sanksi. Jadi pada pagi tadi Fanly terlambat ke sekolah, dan diberi sanksi oleh oknum guru. Bukan hanya Fanly sendiri yang diberi sanksi, ada beberapa siswa lain juga yang diberi sanksi oleh oknum guru karena terlambat datang ke sekolah,” ungkap Selmi.

Kematian Fenli Lahingide ini sudah dilaporkan keluarganya ke kantor polisi.

Ibu korban, Julin Mandiangan, menyebut anaknya berangkat sekolah pada pukul 6.30 WITA dan sempat memberinya sarapan.

Menindaklanjuti laporan keluarga korban, Kapolsek Muhlis akan memeriksa oknum guru CS (58) pada Rabu (2/10/2019).

Selain itu, Muhlis mengaku pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

“Korban sudah di autopsi, namun hasil autopsi nanti keluar seminggu setelah dilakukan autopsi.

“Masih menunggu hasil autopsi untuk penyebab kematiannya,” pungkas Muhlis.

Sumber: tribunnews.com

Loading...

0 Response to "Siswa SMP di Manado Meninggal Dunia Saat Dihukum Berlari Karena Terlambat Masuk Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel